79 Tahun Kemerdekaan RI, PHK Massal Masih Marak

    79 Tahun Kemerdekaan RI, PHK Massal Masih Marak
    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah

    JAKARTA, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan kesempatan kerja baru harus dibuka yang seluas-luasnya dalam upaya mengatasi pemutusan hubungan kerja (PHK)

    Selain itu, PHK karyawan menjadi jalan paling akhir yang ditempuh perusahaan untuk mempertahankan usahanya. 

    Hal itu dikemukakan Menaker Ida Fauziyah kepada wartawan usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2024 dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2024 Jumat (16/8/2024).

    Kemenaker mencatat hingga Juni 2024, setidaknya sebanyak 32.064 orang mengalami PHK. Angka tersebut naik 21, 4 persen dari periode tahun 2023 yang tercatat mencapai 26.400 orang.

    Merujuk Satudata Kemenaker, DKI Jakarta menjadi menjadi provinsi dengan tenaga kerja yang paling banyak dirumahkan hingga Juni 2024. 

    “Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 23, 29 persen dari jumlah keseluruhan kasus yang dilaporkan, ” ungkap Kemenaker.

    Secara terperinci, Kemenaker melaporkan bahwa total tenaga kerja yang kena PHK di DKI Jakarta mencapai 7.469 orang, diikuti Banten 6.135 orang, Jawa Barat 5.155 orang, Jawa Tengah 4.275 orang, Sulawesi Tengah 1.812 orang, dan Bangka Belitung 1.527 orang

    Menurut Ida, upaya pemerintah menekan fenomena PHK di Indonesia telah dilakukan dengan membangun kesepahaman antara pekerja dengan pengusaha. 

    "Pemerintah selalu memanggil para pihak jika ada perusahaan yang akan melakukan PHK. Kita biasanya panggil untuk kita mediasi, untuk kita lakukan dialog yang difasilitasi, dijembatani oleh pemerintah, " sebut Ida

    Jika pun tidak bisa dihindari PHK, lanjut Ida maka hak mereka harus dipenuhi. Kemudian yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kita sudah punya jaminan kehilangan pekerjaan, yang menjamin bagi pekerja yang mengalami PHK (hy)

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    Paskibraka DKI Jakarta mengenakan jilbab...

    Artikel Berikutnya

    KLB PWI Pusat: Zulmansyah Sekedang Gantikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Penghitungan manual berjenjang Pilkada DKI di PPK mulai Kamis (28/11/2024)
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Bawaslu DKI Instruksikan Panwas Pastikan hasil di TPS  tidak ada Kecurangan

    Ikuti Kami