JAKARTA. Calon Wakl Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka didampingi ajudannya dan beberapa anggotaTim Kampanye Prabowo-Gibran memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat.
Setibanya di Bawaslu pukul 13.30 Wib Gibran langsung masuk ke dalam kantor Bawaslu tanpa mengeluarkan sepatah kata pun terkait aksi bagi-bagi susu gratis saat car free day (CFD) di Jalan Thamrin.Minggu (3/13/2023).
Usai memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat Gibran kembali menegaskan tidak ada kegiatan politik saat car free day. Gibran mengatakan hal tersebut pun sudah dijelaskannya kepada Bawaslu di dalam pertemuan siang ini.
"Kita memenuhi panggilan dari Bawaslu Jakarta Pusat. Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di car free day Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik. Udah itu aja, " kata Gibran di Bawaslu, Rabu (3/1/2024).
Sebelumnya, Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Trianto Putro mengatakan persoalan yang dikaji oleh pihaknya itu bukan terkait dengan dugaan tindak pidana pemilu, melainkan mengenai dugaan pelanggaran lain seperti penggunaan CFD untuk aktivitas politik
Pasal 7 ayat (2) Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) menyebutkan HBKB atau CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.(hy)