Indonesia Kutuk Standar ganda di Gaza merusak Tatánan Dunia

    Indonesia Kutuk Standar ganda di Gaza merusak Tatánan Dunia
    Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Arrmanatha Nasir

    JAKARTA, Sejak 7 Oktober 2023, konflk Gaza telah merenggut sebanyak 44.532 jiwa, mayoritas diantaranya adalah perempuan dan anak. Jumlah korban ini bahkan melampaui populasi di 7 negara anggota PBB.

    "Jika pembunuhan ribuan orang tak berdosa ini tidak dianggap sebagai genosida, lalu apa sebutan yang pantas?" ujar Wamenlu Nasir, menyerukan perhatian dunia pada krisis kemanusiaan ini.

    "Standar ganda yang dipertontonkan di Gaza saat ini merusak sistem multilateral." Tegas ⁷Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, dalam Sidang Darurat Majelis Umum PBB (ESS-10) yang membahas tindakan Israel terhadap Palestina di New York

    Di masa yang sama, sebanyak 8 rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang bertujuan untuk menghentikan kekerasan di Gaza kandas akibat penggunaan hak veto.

    Dari empat resolusi yang berhasil disahkan DK PBB, tak satu pun dijalankan secara efektif. Di luar itu, berbagai produk hukum dari Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional yang menuntut akuntabilitas dan penghentian kejahatan kemanusiaan pun tidak ada yang dipatuhi. 

    Menurut pernyataan Kemlu RI yang diterima di Jakarta, Kamis , Wamenlu menyayangkan berulangnya veto terhadap 8 rancangan resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB untuk menghentikan kekerasan di Gaza, serta tumpulnya taji empat resolusi DK PBB yang gagal diterapkan secara efektif.

    Produk-produk hukum dari Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang menuntut akuntabilitas dan penghentian kejahatan kemanusiaan pun tak dipatuhi.

    Hal tersebut, ucap Arrmanatha, seakan-akan memberi “lampu hijau” kepada Israel untuk melanjutkan kekerasan terhadap rakyat Palestina dan melecehkan tatanan hukum internasional.

    Untuk itu, Wamenlu Nasir mengajak negara-negara untuk mulai mengambil langkah konkrit, melalui penghentian pengiriman senjata ke Israel, implementasi Resolusi Dewan Keamanan PBB dan keputusan Mahkamah Internasional secara efektif, dan perbaikan atas kondisi kemanusiaan di Gaza melalui bantuan internasional.

    Indonesia juga menyesalkan Israel di wilayah Palestina. yang terus menghambat masuknya bantuan internasional ke Gaza, dan meningkatnya upaya mendiskreditkan UNRWA

    "Kami turut merasa kehilangan atas gugurnya 333 pekerja kemanusiaan, termasuk 249 staf UNRWA, saat membantu warga Gaza. Mereka adalah harapan terakhir bagi keberlangsungan hidup rakyat Gaza, " ujar Wamenlu Nasir.

    Selama ini, UNRWA telah menjadi penyelamat bagi lebih dari 2 juta pengungsi Palestina.

    Indonesia juga meyakini bahwa solusi dua negara adalah jalan satu-satunya menuju perdamaian yang berkelanjutan antara Palestina dan Israel

    "Saatnya dunia berpihak pada keadilan dan kemanusiaan, bukan pada kekerasan, " tegas Wamenlu Nasir, sambil mendesak semua negara untuk segera mengakui kemerdekaan Palestina tanpa syarat.

    Sikap ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang terus menyerukan solidaritas terhadap rakyat tertindas di seluruh dunia, termasuk mendukung perjuangan rakyat Palestina. Untuk itu, Indonesia akan terus teguh membela keadilan dan memberikan bantuan kemanusiaan untuk korban konflik di Gaza.

    Sidang Darurat ini diselenggarakan sebagai akibat dari digunakannya hal veto salah satu negara anggota tetap DK PBB atas rancangan resolusi yang menuntut gencatan senjata di Gaza pada 20 November 2024. 

    Melalui sesi sidang darurat ini, negara-negara anggota PBB diharapkan dapat mengesahkan dua resolusi, yakni resolusi yang mendorong gencatan senjata di Gaza serta dukungan politik terhadap UNRWA.

    Indonesia mengajak seluruh negara anggota mendukung kedua resolusi dimaksud untuk menghentikan kekerasan dan mengembalikan kemanusiaan pada sistem tatanan dunia. 

    "Saat dunia memilih berpihak pada keadilan, maka penderitaan rakyat Palestina bisa segera diakhiri, " pungkasl Wamenlu Nasir (hy)

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    Dugaan Dilindungi APH, Gudang Pengiriman...

    Artikel Berikutnya

    KPU Jakarta tetapkan hasil Rekapitulasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketika Musim Durian Tiba di Kampung Akad
    Hendri Kampai: Saat Kenaikan Pajak Menjadi Beban, dan Bukan Solusi
    Hendri Kampai: Pajak untuk Apa?

    Ikuti Kami